Perbendaharaan di BPKAD Bangkalan adalah pusat kontrol keuangan yang menjalankan fungsi utama pengelolaan kas dan kekayaan daerah. Tim Perbendaharaan memiliki tanggung jawab krusial dalam menjaga likuiditas, mengelola investasi, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi keuangan. Fungsi dan peran Perbendaharaan mencakup pengelolaan kas harian, pemantauan penerimaan dan pengeluaran, serta penyusunan laporan keuangan terkait. Tim ini juga terlibat dalam koordinasi dengan bank dan lembaga keuangan untuk transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Pengelolaan Kas dan Bank:
Pencatatan Transaksi Keuangan:
Pembayaran dan Penerimaan:
Pembuatan Laporan Keuangan: