banner
HomeProfile Unit Kerja
Kepala Badan
Kepala Badan
Baca Detail Unit Bidang Kerja : Kepala Badan
Unit Bidang Kerja : Kepala Badan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan memegang peran kunci dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dengan kepemimpinan strategis, beliau bertanggung jawab atas perencanaan anggaran, pengawasan pengeluaran, dan penyusunan laporan keuangan yang transparan. Selain itu, Kepala BPKAD Bangkalan juga mengelola aset daerah, memastikan inventarisasi yang akurat, pemeliharaan yang optimal, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah. Melalui koordinasi dengan pihak eksternal dan advokasi inovasi, beliau berperan dalam menjaga integritas keuangan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat Bangkalan.

Tugas Bidang Kerja Kepala Badan
  1. Kepemimpinan Strategis:

    • Merumuskan dan mengimplementasikan visi dan misi organisasi untuk mencapai tujuan jangka panjang.
  2. Manajemen Operasional:

    • Mengelola operasional harian BPKAD, memastikan efisiensi dan efektivitas dalam semua aspek.
  3. Pengambilan Keputusan:

    • Bertanggung jawab atas keputusan strategis terkait keuangan dan aset daerah.
  4. Koordinasi Tim:

    • Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh tim BPKAD untuk mencapai hasil terbaik.
  5. Hubungan Eksternal:

    • Menjalin dan memelihara hubungan dengan pihak eksternal seperti lembaga pemerintah, mitra, dan masyarakat.